Sabtu, 31 Maret 2018

Manajemen Layanan Publik

MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK

   Manajemen pelayanan publik adalah suatu bentuk pelayanan dalam bentuk jasa ataupun barang publik, biaya dari pelayanan public ini mendapatkan dana dari pajak. Dalam suatu pelayanan public harus memiliki standar nya dan dimuat dalam pasal 23 paling sedikit harus memuat sebagai berikut :
1.     Dasar hukum
2.     Persyratan
3.     Biaya
4.     Pengawasan internal
5.     Jumlah pelaksana
6.     Jangka waktu penyelesaian
7.     Evaluasi kinerja pelaksana
8.     Kompetensi pelaksana
9.     Produk pelayanan
10. Jaminan pelayanan yang memberi kepastian pelayanan
Pelayanan publik juga memeliki prinsip dan manajemennya seperti :
1.     Kepemimpinan dengan kualitas tinggi (quality leadership)
2.     Kerjasama yang baik dalam sebuah tim (teamwork)
3.     Memiliki kemampuan untuk memberikan wewenang dan kepercayaan untuk meningkatkan pemberdayaan (Empowerment)
4.     Perencanaan kualtias yang sudah memiliki keutuhan/integritas dalam strategi bisnis (Integrated Business Strategy)
5.     Fokus pada konsumen untuk selalu memberikan yang terbaik (Customer Focus)
   Sebagai contoh yaitu program kartu Jakarta sehat (KJS), program ini dibuat untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan diluncurkan pada 10 november 2012 program ini juga ditujukan khususnya untuk 4,7juta penduduk miskin yang berada di daerah ibukota, namun dalam program ini ada kendala dimana fasilitas yang disediakan tidak dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang membludak.

   Terkadang program ini menjadi salah sasaran/warga yang benar2 membutuhkan malah tidak dapat akibat minimnya pengawasan. Dengan melakukan reqrutment atau alokasi tenaga kesehatan dan bantuan peralatan2 & tenaga medis pemerintah berhasil meminimalisir permasalahannya, keputusan Menteri negara pemberdayaan aparatur negara menerapkan prinsip akurasi produk pelayanan public harus diterima dengan Benar.
   Agar penerapan tersebut tepat sasaran pemerintah harus membentuk badan pengawas yang bertugas untuk mengevaluasi dan memonitori program tersebut/ jika salah satu masyarakat ingin mendaftarkan program tersebut maka harus mencocokan dulu data2 yang ia punya dengan data yg sudah pemerintah ketahui tentang identitas orang tersebut seperti berapa gajinya perbulan dan untuk itu pemerintah harus menerapkan berapa gaji minimal yangdapat mendaftar program KJS tersebut. Permasalahan itu bukan hanya menjdai tanggung jawab pemerintah namun perlunya juga kesadaran masyarakat.



Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar