MANAJEMEN
PELAYANAN PUBLIK
Manajemen pelayanan publik adalah suatu bentuk pelayanan
dalam bentuk jasa ataupun barang publik, biaya dari pelayanan public ini mendapatkan
dana dari pajak. Dalam suatu pelayanan public harus memiliki standar nya dan
dimuat dalam pasal 23 paling sedikit harus memuat sebagai berikut :
1. Dasar
hukum
2. Persyratan
3. Biaya
4. Pengawasan
internal
5. Jumlah
pelaksana
6. Jangka
waktu penyelesaian
7. Evaluasi
kinerja pelaksana
8. Kompetensi
pelaksana
9. Produk
pelayanan
10. Jaminan
pelayanan yang memberi kepastian pelayanan
Pelayanan publik juga memeliki prinsip dan
manajemennya seperti :
1. Kepemimpinan
dengan kualitas tinggi (quality leadership)
2. Kerjasama
yang baik dalam sebuah tim (teamwork)
3. Memiliki
kemampuan untuk memberikan wewenang dan kepercayaan untuk meningkatkan
pemberdayaan (Empowerment)
4. Perencanaan
kualtias yang sudah memiliki keutuhan/integritas dalam strategi bisnis
(Integrated Business Strategy)
5. Fokus
pada konsumen untuk selalu memberikan yang terbaik (Customer Focus)
Sebagai contoh
yaitu program kartu Jakarta sehat (KJS), program ini dibuat untuk meningkatkan
kualitas kesehatan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan diluncurkan
pada 10 november 2012 program ini juga ditujukan khususnya untuk 4,7juta
penduduk miskin yang berada di daerah ibukota, namun dalam program ini ada
kendala dimana fasilitas yang disediakan tidak dapat mengakomodir kebutuhan
masyarakat yang membludak.
Terkadang program
ini menjadi salah sasaran/warga yang benar2 membutuhkan malah tidak dapat
akibat minimnya pengawasan. Dengan melakukan reqrutment atau alokasi tenaga
kesehatan dan bantuan peralatan2 & tenaga medis pemerintah berhasil
meminimalisir permasalahannya, keputusan Menteri negara pemberdayaan aparatur
negara menerapkan prinsip akurasi produk pelayanan public harus diterima dengan
Benar.
Agar penerapan
tersebut tepat sasaran pemerintah harus membentuk badan pengawas yang bertugas
untuk mengevaluasi dan memonitori program tersebut/ jika salah satu masyarakat
ingin mendaftarkan program tersebut maka harus mencocokan dulu data2 yang ia
punya dengan data yg sudah pemerintah ketahui tentang identitas orang tersebut
seperti berapa gajinya perbulan dan untuk itu pemerintah harus menerapkan
berapa gaji minimal yangdapat mendaftar program KJS tersebut. Permasalahan itu
bukan hanya menjdai tanggung jawab pemerintah namun perlunya juga kesadaran
masyarakat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar